Dari 14 Jadi 17, TNI Dapat 3 Tugas Baru
- account_circle Johan Sogara
- calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota TNI, Kodim 1629/SBD (@Kodim Sumba Barat Daya/Facebook/Lintas Sumba)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
- Mengatasi gerakan separatis bersenjata.
- Mengatasi pemberontakan bersenjata.
- Mengatasi aksi terorisme.
- Mengamankan wilayah perbatasan.
- Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.
- Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai kebijakan politik luar negeri.
- Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya.
- Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai sistem pertahanan semesta.
- Membantu tugas pemerintahan di daerah.
- Membantu kepolisian dalam tugas keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai undang-undang.
- Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia.
- Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan.
- Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (SAR).
- Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan.
Dengan adanya RUU TNI, kata Hasanuddn, peran TNI akan semakin strategis dalam menghadapi ancaman modern, khususnya di bidang siber dan narkoba, yang menjadi perhatian serius bagi keamanan nasional.***
- Penulis: Johan Sogara








Saat ini belum ada komentar