Gerindra Minta RPJMD Jadi Pedoman Utama, Sentil Tumpang Tindih Tupoksi Dinas Pertanian SBD
- account_circle Johan Sogara
- calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPRD SBD, Dappa Bulu, saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi Gerindra dalam Sidang Paripurna XX Masa Sidang II DPRD SBD (Johan Sogara/Lintas Sumba)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Penataan anggaran yang berimbang sesuai fungsi setiap OPD juga menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah.
Selain itu, Gerindra mengapresiasi penyelesaian persoalan administratif desa di Kecamatan Kodi Balaghar dan Kodi Bangedo.
Untuk Ranperda Pembentukan Desa, fraksi meminta penyesuaian luas wilayah sesuai data faktual agar tidak menimbulkan sengketa administratif.
Dengan sejumlah catatan tersebut, Gerindra menerima dan mendukung penetapan RPJMD 2025 – 2029 sebagai pedoman utama pembangunan SBD.
Fraksi menegaskan, pelaksanaan RPJMD harus menjadi harga mati demi mewujudkan SBD Hebat yang berkarakter, sehat, cerdas, berketahanan pangan, dan berbudaya menyongsong Indonesia Emas 2045.
Pantauan Lintassumba.com, sidang ini dihadiri Bupati dan Wakil Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wulla dan Dominimus Alphawan Rangga Kaka, PJ Sekda, asisten, dan pimpinan OPD.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD SBD Rudolf Radu Holo, didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD SBD, Thomas Tanggu Dendo dan Yusuf Bora, serta dihadiri anggota fraksi.***
- Penulis: Johan Sogara








Saat ini belum ada komentar