POLITIK

Soal Partisipasi Pemilih, Bawaslu SBD: Penyelenggara Tidak Punya Hak Paksa Orang ke TPS

×

Soal Partisipasi Pemilih, Bawaslu SBD: Penyelenggara Tidak Punya Hak Paksa Orang ke TPS

Sebarkan artikel ini
Calon Bupati dan Wakil Bupati SBD, Fransiskus Marthin Adilalo dan Yeremia Tanggu, saat menyampaikan pernyataan politik untuk naik ke MK dan DKPP
Calon Bupati dan Wakil Bupati SBD, Fransiskus Marthin Adilalo dan Yeremia Tanggu (TIM/Lintas Sumba)

LINTAS SUMBA – Calon Bupati dan Wakil Bupati, Fransiskus Martin Adilalo dan Yeremia Tanggu, akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal tersebut dinyatakan Adilalo di kediamannya di Mangga Dua, Kota Tambolaka, pada Minggu, 8 Desmber 2024,

Gugatan yang diajukan pasangan calon (paslon) 02, Paket Rakyat, ini terkait rendahnya tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) yang digelar pada 27 November 2024.

Baca Juga:  HARI INI! Paket Rakyat dan Melki-Johni akan Gelar Deklarasi Akbar

Menurut Adilalo, upaya penyelenggara pemilu untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih sangat minim jika hanya mencapai 61%.

“Merupakan bukti kegagalan penyelenggara dalam meyakinkan publik tentang pentingnya pemilu dan hak politik rakyat sumba barat daya,” katanya.

Dia juga menyampaikan bahwa sekitar 93 ribu masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi menunjukkan kurangnya kepekaan sosial penyelenggara.

Terkait rendahnya partisipasi dengan faktor kematian dan migrasi, menurutnya, hal tersebut tidak cukup untuk menjelaskan jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga:  Ratu Wulla dan Angga Kaka Resmikan 2 Posko di Wee Londa, Tokoh Masyarakat: Sudah Banyak Jasa!

Sebelumnya, tudingan semacam ini telah ditegaskan oleh Ketua KPU Kabupaten SBD, Hironimus Malelak, saat pleno, pada Rabu, 4 Desember 2024.

Ia menilai, bahwa angka partisipasi 60% saja sudah cukup bagus di Indonesia. Hironimus menyebut berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan partisipasi, termasuk sosialisasi terkait E-KTP dan data kependudukan.

Ikuti berita terupdate dari Lintas Sumba di Google News dengan KLIK DI SINI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stop Copas!