EKONOMI

Bulog Salurkan 1 Juta Ton Beras SPHP untuk Stabilkan Harga Hingga Agustus 2024

×

Bulog Salurkan 1 Juta Ton Beras SPHP untuk Stabilkan Harga Hingga Agustus 2024

Sebarkan artikel ini
Gambar Ilustrasi. Beras Bulog SPHP (Johan Sogara/Lintas Sumba)
Gambar Ilustrasi. Beras Bulog SPHP (Johan Sogara/Lintas Sumba)

LINTAS SUMBA – Perum Bulog telah menyalurkan 1 juta ton beras melalui Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sepanjang Januari hingga 20 Agustus 2024.

Penyaluran ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketersediaan beras di pasar dan stabilitas harga, sehingga tetap terjangkau oleh masyarakat.

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi, mengungkapkan bahwa Bulog bekerja sama dengan berbagai mitra, seperti pengecer dan ritel modern, untuk memastikan penyaluran beras SPHP lebih efektif dan langsung menjangkau konsumen akhir.

“Kami terus kerja sama dengan pengecer, ritel modern dan mitra-mitra lainnya sehingga penyaluran beras SPHP lebih efektif mendekati konsumen akhir atau masyarakat,” ungkapnya kepada awak media di Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Baca Juga:  Punya Hotel dan Resto, KPK dan Dispenda SBD Sisir Yayasan Sumba Hospitality Terkait Pajak, Ternyata...

Penyaluran ini juga,kata dia, merupakan bagian dari tugas yang diberikan pemerintah kepada Bulog untuk menyalurkan minimal 1,2 juta ton beras SPHP sepanjang tahun 2024.

Menurut Bayu, Program SPHP adalah strategi untuk menstabilkan harga beras di pasaran, terutama di tengah produksi yang menurun dan potensi kelangkaan beras.

Dia juga memastikan bahwa pasokan beras SPHP tetap tersedia di berbagai ritel modern, pasar tradisional, dan kios-kios yang menjadi mitra mereka.

Baca Juga:  Rokok Ilegal Marak di Sumba dan Flores, Kepala Ombudsman NTT: Lakukan Operasi Pasar!

Beras SPHP yang disalurkan merupakan cadangan beras pemerintah (CBP) yang dijual kepada masyarakat dengan harga sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

Untuk tahun 2024, harga beras SPHP ditetapkan berdasarkan zona: Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, Sulawesi) Rp10.900 per kg; Zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan) Rp11.500 per kg; dan Zona 3 (Maluku, Papua) Rp11.800 per kg.

Ikuti berita terupdate dari Lintas Sumba di Google News dengan KLIK DI SINI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stop Copas!