Bagaimana mungkin pejabat dengan jabatan strategis seperti kepala dinas bisa berani melakukan pungli secara terang-terangan?

Apakah karena ia merasa kebal hukum, atau karena sistem pengawasan yang lemah sehingga memberikan ruang aman bagi tindakan semacam ini?

Bukti-bukti yang telah dimiliki korban harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Jika dibiarkan, kasus ini akan menciptakan preseden buruk yang membahayakan integritas pemerintahan di masa depan.***