Naik Penyidikan, Penembak Mahasiswa Unmaris SBD Resmi Jadi Tersangka
- account_circle Kobus Tena
- calendar_month 12 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi: Polisi mengamankan satu pucuk senapan angin jenis Mauser kaliber 4,5 milimeter yang digunakan dalam kasus tewasnya mahasiswa semester akhir, Jumat, 22 Mei 2026. (Lintassumba.com/Kobus Tena)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kasus ini pun kini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres SBD. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan dokter forensik terkait rencana autopsi serta pengeluaran proyektil yang masih bersarang di tubuh korban.
Rencananya, autopsi akan dilakukan, pada Sabtu, 30 Mei 2026.
Kapolres sumba barat daya AKBP Harianto Rantesalu, melalui Kasatreskrim Polres SBD, Iptu Yakobus K. Sanam, menyebut bahwa penyidik telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.
“Kami sudah lakukan gelar perkara dari lidik ke sidik dan penetapan tersangka. Saat ini tersangkanya sudah ditahan di rutan Polres SBD selama 20 hari ke depan,” sebut Iptu Yakobus saat dikonfirmasi Lintassumba.Com melalui WhatsApp, pada Selasa, 26 Mei 2026.
Pelaku kini dijerat dengan dugaan tindak pidana karena kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana diatur dalam Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.***
- Penulis: Kobus Tena
- Editor: Kobus Tena








Saat ini belum ada komentar