HUKUM & KRIMINAL

Terlibat Kecelakaan Fatal di Jalan Flores, Tersangka RL Ditahan Polres Ende

×

Terlibat Kecelakaan Fatal di Jalan Flores, Tersangka RL Ditahan Polres Ende

Sebarkan artikel ini
Tersangka lakalantas (Tengah) di depan ruangan Unit Pengaduan Lakalantas Polres Ende sebelum digiring ke dalam tahanan (Humas Polres Ende/TIM/Lintas Sumba)
Tersangka lakalantas (Tengah) di depan ruangan Unit Pengaduan Lakalantas Polres Ende sebelum digiring ke dalam tahanan (Humas Polres Ende/TIM/Lintas Sumba)

LINTAS SUMBA – RL (22), tersangka kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu korban jiwa dan satu korban luka ringan, telah diamankan oleh Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ende pada Kamis, 18 Juli 2024.

Penangkapan ini dilakukan oleh Kanit Gakkum Satlantas Aipda Ari Setyono bersama Banit Gakkum Satlantas Bripka Muhammad Said dan Brigpol Hardiansyah.

Peristiwa kecelakaan yang melibatkan RL terjadi di Jalan Flores, Desa Nanganesa, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, NTT, pada Selasa, 9 April 2024 lalu.

Baca Juga:  Merugikan Negara Rp 8,4 Miliar, Mantan Wakil Bupati Sumba Barat Resmi jadi Tersangka

Dalam kecelakaan tersebut, salah seorang korban dengan inisial AHK meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka ringan.

Selain menahan RL, penyidik unit Gakkum Satlantas Polres Ende juga menyita dua unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M., melalui Kasi Humas Polres Ende Ipda Heru Sutaban, mengkonfirmasi penangkapan tersebut.

“Ya benar, kami dari Kanit Lantas dan Gakkum Lantas Polres Ende telah melakukan penangkapan dan mengamankan seorang tersangka RL yang terlibat dalam kecelakaan pada April lalu,” ungkapnya pada Jumat, 19 Juli 2024.

Baca Juga:  Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS RDTR Perkotaan Kodi, Bupati SBD: Keterlibatan Masyarakat Sangat Penting!

Ipda Heru Sutaban menjelaskan bahwa setelah insiden kecelakaan tersebut, tersangka awalnya hanya diberikan sanksi wajib lapor.

Namun, untuk mengantisipasi agar tersangka tidak melarikan diri, pihak kepolisian mengambil langkah tegas dengan menahannya.

Ikuti berita terupdate dari Lintas Sumba di Google News dengan KLIK DI SINI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stop Copas!