LINTAS SUMBA – Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kenaikan pangkat secara istimewa dari Presiden Joko Widodo.
Prabowo akan diberi pangkat Jenderal TNI oleh Presiden dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Jakarta, pada Rabu, 28 Februari 2024.
Mabes TNI akan menjadi penyelenggara Rapim TNI-Polri tahun ini dengan tema “TNI-Polri Siap Wujudkan Pertahanan Keamanan untuk Indonesia Maju”.
Saat dihubungi awak media, Mayjen TNI Nugraha Gumilar, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, telah mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut pada Selasa, 27 Februari 2024.
“Iya betul, (Menhan RI) naik pangkat (menjadi) jenderal kehormatan,” ungkap Kapuspen TNI.
Dalam Rapim tersebut Presiden Jokowi dijadwalkan akan memberikan tanda pangkat itu secara langsung kepada Prabowo.
Prabowo Subianto adalah Purnawirawan TNI yang mencapai pangkat jenderal bintang tiga/letnan jenderal.
Ia diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998 lalu.
Ditempat yang berbeda, Juru Bicara Menteri Pertahanan RI Dahnil Ahzar Simanjuntak, yakin bahwa memberikan penghargaan berupa peningkatan pangkat istimewa kepada Prabowo iti disebabkan oleh sumbangsinya untuk kemajuan TNI dan Pertahanan Negara.
“Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) kemudian Pak Luhut (Binsar Pandjaitan), Pak Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain,” jelasnya.
“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan. Oleh sebab itu, Pak Prabowo diputuskan, diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan (pangkat) jenderal penuh,” lanjut Dahnil.
Dahnil juga percaya bahwa pemberian penghargaan tersebut sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 mengenai Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.