POLITIK

Ini Jadwal Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024

×

Ini Jadwal Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Tumpukan Box Surat Suara yang akan di rekapitulasi
Tumpukan Box Surat Suara (Lintas Sumba)

LINTAS SUMBA – Rekapitulasi Penghitungan suara adalah salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan pemilu.

Itulah sebabnya mengapa perlu ada pengawasan yang teliti dan ketat terhadap proses ini.

Pada Pemilu 2024, terdapat beberapa posisi yang akan dipilih oleh masyarakat.

Posisi tersebut antara lain presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota.

Adapun jumlah pemilih tetap (DPT) untuk pemilu kali ini mencapai 204.807.222 orang dan tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  PAN Sumba Barat Daya Resmi Buka Pendaftaran, H. Samsi Pua Golo: Harus Punya Modal!

Seperti yang diketahui, untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, terdapat tiga pasangan yang ikut serta.

Pasangan Anies-Muhaimin sebagai nomor urut 1, Prabowo-Gibran berada di nomor urut 2, dan Ganjar-Mahfud mendapatkan nomor urut 3.

Proses rekapitulasi dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari tingkat desa/kelurahan, lalu kecamatan, hingga tingkat kabupaten/kota dengan bantuan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Proses ini dilakukan secara transparan setelah PPK menerima kotak suara yang tersegel dari PPS.

Baca Juga:  KPU SBD Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu Tahun 2024

Sementara itu, berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, jadwal rekapitulasi penghitungan suara secara nasional untuk Pemilu 2024 sudah dimulai pada tanggal 15 Februari – 20 Maret 2024.***

Ikuti berita terupdate Lintas Sumba denganĀ KLIK DI SINI.

Ikuti berita terupdate dari Lintas Sumba di Google News dengan KLIK DI SINI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stop Copas!