SLD Diduga Sunat Dana BOS, Begini Tanggapan Kejati NTT
- account_circle Johan Sogara
- calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (@Kejaksaan Tinggi NTT/Facebook/Lintas Sumba)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tak tanggung-tanggung, dalam rekaman tersebut, SLD murka dan menekan kepala sekolah itu agar menyerahkan lebih banyak uang pada termin berikutnya.
Kasus ini bermula ketika kepala sekolah tersebut hanya mampu memberikan Rp20 juta dari Dana BOS tahap pertama, padahal SLD mengklaim telah meminta Rp25 juta.
“Harusnya Rp.36 Juta 400 yang wou (kamu) kasih. Tapi wou hanya kasih 20 juta toh? Wou janji waktu itu minimal 25 juta,” ujarnya.***
- Penulis: Johan Sogara








Saat ini belum ada komentar